Memasuki November 2025, kabar mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu kembali ramai diperbincangkan. Banyak pekerja berharap-harap cemas, menantikan bantuan yang sangat berarti di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Namun, apakah benar BSU tahap kedua akan cair bulan ini? Jawabannya tegas: tidak. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan program BSU 2025 telah selesai.
Kabar yang beredar luas di media sosial mengenai jadwal pencairan BSU November 2025 dipastikan sebagai hoax atau berita bohong. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dan selalu mencari informasi dari sumber terpercaya.

Status Final BSU 2025: Program Telah Rampung
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah memberikan klarifikasi final terkait simpang siur kabar ini. Ia menegaskan bahwa program BSU tidak akan dilanjutkan dengan tahap kedua pada tahun 2025.
“Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada. Jadi yang beredar di media pengecekan tahap dua itu tidak betul,” jelas Yassierli seperti dikutip media pada Selasa, 4 November 2025.
Penegasan ini juga didukung fakta bahwa hingga saat ini, belum ada arahan atau kebijakan baru dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyalurkan BSU tambahan. Dengan demikian, dapat dipastikan tidak ada lagi pencairan BSU hingga akhir tahun ini.
Kilas Balik Penyaluran BSU 2025 yang Sudah Selesai
Untuk menyegarkan ingatan, program BSU 2025 telah dilaksanakan pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Siapa Saja yang Menerima?
Bantuan ini telah disalurkan kepada sekitar 14,95 juta hingga 15 juta pekerja di seluruh Indonesia. Setiap penerima yang memenuhi syarat mendapatkan dana sebesar Rp600.000 yang ditransfer langsung ke rekening.
Kapan Disalurkan?
BSU 2025 diberikan untuk alokasi dua bulan, yakni Juni dan Juli. Proses penyalurannya sendiri telah berlangsung sejak awal Juni dan berakhir sepenuhnya pada Agustus 2025.
Syarat Penerima Saat Itu
Pekerja yang berhak menerima BSU pada periode tersebut adalah mereka yang memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang sah.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Waspada Hoax dan Penipuan Mengatasnamakan BSU!
Seiring berakhirnya program BSU, pihak tidak bertanggung jawab justru semakin gencar menyebarkan informasi palsu. Modusnya beragam, mulai dari klaim pencairan fiktif hingga menyebar tautan pendaftaran palsu.
Tautan-tautan ini sangat berbahaya karena merupakan modus penipuan (phishing) yang bertujuan mencuri data pribadi Anda, seperti NIK, nama, hingga detail rekening bank.
| Contoh Hoax yang Beredar | Tujuan Penipuan |
|---|---|
| Link pendaftaran BSU tahap akhir | Mengumpulkan data pribadi (nama, nomor telepon) |
| Klaim BSU Rp1.700.000 | Menarik korban dengan iming-iming jumlah besar |
| Link cek penerima BSU periode Oktober/November | Mencuri data NIK dan informasi sensitif lainnya |
Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah meminta data pribadi melalui tautan tidak resmi atau pesan berantai di media sosial.
Lalu, Bagaimana Cara Cek Status yang Benar?
Meskipun BSU November 2025 tidak cair, Anda masih bisa mengecek status kepesertaan Anda pada program yang telah selesai disalurkan. Pengecekan ini berguna untuk verifikasi data pribadi Anda di sistem pemerintah.
Berikut adalah kanal resmi untuk melakukan pengecekan:
- Situs Kemnaker: Kunjungi laman
https://bsu.kemnaker.go.id/dan login menggunakan akun Anda. - Situs BPJS Ketenagakerjaan: Akses
https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/dan cari menu pengecekan status calon penerima BSU. - Aplikasi JMO: Unduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di ponsel Anda, login, dan temukan banner terkait BSU.
Fokus Pemerintah dan Bantuan Sosial Lainnya
Meski BSU 2025 telah usai, pemerintah tetap melanjutkan berbagai program bantuan sosial lainnya untuk menjaga daya beli masyarakat. Beberapa bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tetap berjalan.
Bahkan, pada akhir tahun 2025, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino sebesar Rp900 ribu untuk periode Oktober hingga Desember. Ini menunjukkan fokus pemerintah pada jaring pengaman sosial yang lebih luas.
Kesimpulannya, para pekerja diimbau untuk tidak lagi menantikan BSU tahap kedua di tahun 2025. Selalu bersikap kritis terhadap informasi yang beredar dan pastikan hanya merujuk pada pengumuman resmi dari Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
